Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dilaksanakan untuk mengetahui standar kualitas kebersihan lingkungan pada suatu tempat, misalnya tempat pengolahan Pangan dan seperti pada Damiu.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan pada tempat usaha pengelolaan pangan juga melakukan pemeriksaan sampel air untuk dilakukan pemeriksaan kualitas air secara biologi ke Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Ciamis.