Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer merupakan bagian integral dari transformasi kesehatan. Istilah Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer atau lebih sering dikenal dengan Integrasi Layanan Primer atau ILP berfokus pada tiga hal, yaitu siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan, perluasan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kalurahan dan padukuhan, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan.
Adapun sasaran ILP meliputi Ibu hamil, bersalin, nifas, Bayi dan anak pra sekolah, Usia sekolah dan remaja, Usia Dewasa dan Lansia. Ditambah dengan pengendalian penyakit menular dan layanan lintas klaster yang terdiri dari Laboratorium, Farmasi Kegawatdaruratan, Rawat inap (bagi Puskesmas dengan rawat inap). Delivery unit yang diharapkan dapat memberikan layanan primer di tingkat kapanewon adalah Puskesmas, di tingkat kalurahan adalah Pustu, dan di tingkat padukuhan dan RT/RW adalah Posyandu.
Diwilayah kerja UPTD Puskesmas Rajadesa sudah mulai dimulai persiapan untuk menyongsong kegiatan ILP sejak awal tahun 2024 dengan melakukan kegiatan pertemuan di 11 Desa Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Rajadesa dengan mengundang Kepala Desa, Bidan Desa dan Kader kesehatan. Dengan menjelaskan berbagai materi teknis pelaksanaan hingga nantinya pendampingan saat dilaksanakannya kegiatan ILP di setiap wilayah RT dan RW.
Pada kegiatan hari ini yaitu pada tanggal 26 April 2024 di Ruang Pertemuan UPTD Puskesmas Rajadesa mengundang beberapa kader untuk diberikan pelatihan tentang bagaimana cara pengisian lembar hasil kegiatan kunjungan rumah. Kader yang belum memahami tentang cara pengisian form tersebut diberi penjelasan langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas Rajadesa yaitu Bapak H.Iim Ruhimat, S.Kep.Ners, S.KM, agar dalam pelaksanaannya nanti kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan target yang ingin dicapai juga dapat terealisasi.
Dengan mengadakan kegiatan persiapan yang matang, diharapkan program ILP di wilayah Kerja UPTD Puskesmas Rajadesa dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.