Desa Sukajaya mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, untuk pembuatan sarana pembuangan air limbah domestik setempat (SPAL DS), pada hari Kamis Tanggal 6 Juni 2024, bertempat di Balai Desa Sukajaya dengan sasaran sebanyak 50 Kepala Keluarga. Adapun kelompok sasaran penerima bantuan tersebut yaitu : keluarga yang tidak tidak memiliki jamban ataupun tempat pembungan limbah cair rumah tangga, keluarga dengan kategori tidak mampu, calon pengantin, rumah yang memiliki ibu hamil dan bersalin, juga rumah yang memiliki balita
Adapun tujuan utama dari program pemerintah ini yaitu untuk mencegah perilaku buang air sembarangan yang masih dilakukan masyarakat dengan alasan tidak memiliki jamban dirumah yang layak, sehingga masyarakat melakukan buang air besar sembarangan misalnya di kolam ikan ataupun di sungai. Dengan membuat jamban yang layak dan saluran pembuangan air limbah yang sesuai dengan standar diharapkan masyarakat dapat merubah perilakunya agar tidak melakukan buang air besar sembarangan lagi. Selain itu tujuan berikutnya dari program ini ditujukan untuk program pencegahan Stunting tingkat dasar, karena sebagaimana diketahui bahwa salah satu penyebab stunting adalah tercemarnya sumber air bersih khususnya air yang dikonsumsi sehingga dapat memberikan dampak yang tidak baik bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita karena dapat mengagnggu proses tumbuh kembangnya.
Meskipun Puskesmas telah bekerjasama dengan Desa untuk mencegah terjadinya angka stunting dengan melakukan pemberian makanan tambahahan (PMT) kepada ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) dan balita KEK, lalu pemberian tablet tambah darah khusus untuk remaja putri dari tingkat SMP dan tingkat SMA/SMK, namun masih perlu dilakukan tindakan pencegahan dari tingkat keluarga agar angka Stunting benar – benar bias ditekan dan dapat meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat.
Dalam kegiatan pertemuan ini dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Rajadesa, Kepala Desa Sukajaya, BPD, Staff Desa Sukajaya, Babinsa dan Babinmas Desa Sukajaya, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Ibu Kader kesehatan Desa Sukajaya. Hal pertama yang dilakukan yaitu pembentukan panitia/kelompok untuk pengelolaan dana yang akan diberikan bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, terdiri dari Ketua, Sekertaris dan Anggota, yang nantinya akan melakukan persiapan, perencaan dan penentuan pembelian material bahan bangunan yang akan digunakan dalam pembuatan SPAL DS dan di damping oleh Pendamping dari Dinas PUPR Kabupaten Ciamis.
Mudah – mudahan dengan adanya program bantuan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Desa Sukajaya, dan dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya oleh para penerima manfaat, “Ungkap Kepala Desa Sukajaya, Bapak Helmi Purnama.”