Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Ciamis, terus bertambah cukup signifikan. Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mencatat sampai dengan tanggal 20 Maret 2024, terdapat 355 orang warga di wilayah Kabupaten Ciamis yang tersebar pada 37 Kecamatan terjangkit Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), berdasarkan laporan dari Puskesmas, Rumah Sakit Swasta dan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Ciamis, tiga orang di antaranya meninggal dunia.
" Data per tanggal 20 Maret 2024 jumlah warga yang terjangkit DBD mencapai 355 orang dengan tiga orang meninggal dunia," ujar Kabid P2P Dinas Kesehatan Ciamis Edis Herdis kepada detikJabar, Kamis (21/3/2024). Data tersebut masih akan ada kemungkinan bertambah dikarenakan musim hujan yang masih cukup tinggi intentensitasnya mengguyur Kabupaten Ciamis dalam kurun waktu seminggu terakhir ini.
Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit berbahaya yang disebabkan oleh vektor nyamuk yang terpapar virus Dengue, penyakit DBD dapat menyerang siapa saja dari mulai bayi, balita hingga orangtua dan untuk resikonya apabila terlambat mendapatkan pertolongan medis akan menyebabkan kematian. Nyamuk yang menularkan DBD adalah Nyamuk Aedes Aegypti dan Nyamuk Aedes Albopictus, biasanya aktif pada pagi menjelang siang hingga sore hari, dimana pada waktu tersebut adalah waktu yang digunakan kebanyakan orang untuk beraktivitas. Nyamuk tersebut dapat berkembang biak pada tempat - tempat yang tergenang air bersih, baik itu air hujan ataupun air yang menggenang sisa aktivitas manusia. Siklus hidup dari Nyamuk Aedes Aegypti yaitu : dari mulai Telur kemudian menjadi Larva (jentik nyamuk), Pupa, kemudian akan tumbuh menjadi nyamuk Dewasa. Waktu yang diperlukan bagi nyamuk dalam berkembang biak kurang lebih selama 7 hari, oleh karena itu tindakan pencegahan yang dapat dilakukan dengan cara rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) minimal satu minggu satu kali.
Pada kegiatan hari ini, Sabtu 27 April 2024, di wilayah kerja UPTD Puskesmas Rajadesa dilakukan Penyelidikan Epidemiologi ke Dusun Kutasari, Desa Sirnabaya Kecamatan Rajadesa, berdasarkan laporan pemeriksaan laboratorium pasien dari Rumah Sakit Permata Bunda Kabupaten Ciamis. Pasien yang dirawat dan dilakukan pemeriksaan laboratorium menunjukan hasil positif, dalam arti pasien terpapar oleh virus dengue yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk.
Bersama dengan kader dan Bidan Desa telah dilakukan Penyuluhan kepada masyarakat agar lebih waspada dan mau untuk melakukan kegiatan PSN rutin satu minggu sekali demi menjaga lingkungan agar tidak terjadi penyebaran kasus yang lebih luas lagi.