UPTD Puskesmas Rajadesa mengadakan kegiatan Donor Darah, melibatkan tim dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ciamis pada hari Senin 29 April 2024, dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Persyaratan dasar untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah adalah pendonor berusia 17 hingga 70 tahun. Berat badan minimal adalah 45 kg dengan tekanan darah sistole di bawah 180 dan diastole di bawah 100, untuk orang dengan tekanan darah yang cenderung tinggi. Sementara, orang dengan tekanan darah rendah, tekanan darah sistole/diastole yang dianggap aman adalah 90/50. Pendonor juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL, dan tidak lebih dari 20 g/dL.
Kegiatan tersebut diikuti oleh karyawan UPTD Puskesmas Rajadesa dan Masyarakat umum yang berkenan mendonorkan darahnya untuk membantu sesama yang membutuhkan, karena nantinya hasil donor darah yang diperoleh kemudian dibawa ke unit Bank Darah PMI Kabupaten Ciamis.
Kegiatan Donor Darah ini rutin dilaksanakan selama kurun waktu tiga bulan sekali, selain daripada untuk membantu sesama kegiatan ini juga dapat memberikan manfaat yang baik bagi yang melaksanakannya, diantaranya : 1. Meningkatkan produksi sel darah merah, 2. Menjaga kesehatan jantung, 3. Menurunkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh dan dapat membuat badan terasa lebih segar. Selain dapat memberikan manfaat kepada sesama, kegiatan tersebut juga dapat memberikan manfaat yang baik pula bagi kesehatan sang pendonornya jika dilaksanakan secara berkala (3 bulan sekali).
Selain karyawan UPTD Puskesmas Rajadesa, juga banyak dari masyarakat umum yang mengikuti kegiatan Donor darah ini, sehingga hasil yang didapatkan pun lumayan dapat menambah jumlah persediaan Ddarah di PMI kabupaten Ciamis.