Salah satu upaya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional, perlu disusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.
Oleh karena itu UPTD Puskesmas Rajadesa dalam memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat juga melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), dengan menggunakan Web yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis yakni Sistem Aplikasi Ciamis Peduli Terhadap Penilaian Pelayanan Publik “SISKA CAMPERNIK”. Dengan cara membuat barkode khusus yang di tempelkan di depan ruang pendaftaran agar dapat di akses dengan mudah oleh para pengunjung.
Masyarakat yang akan memberikan penilaian terhadap pelayanan yang di peroleh di Puskesmas Rajadesa, hanya tinggal melakukan scan kode yang ada kemudian isi data terlebih dahulu kemudian masuk pada menu pilihan pelayanan apa yang akan di berikan penilaian, kemudian isi data sampai selesai kemudian hasilnya akan otomatis tersimpan dan hasil rekapitulasi SKM akan dapat dilihat melalui Dashboard Aplikasi SISKA CAMPERNIK.